Amal individu dan Sosial

AMAL INDIVIDUAL DAN SOSIAL
Dr. KH. Zakky Mubarak, MA

Amal kebajikan atau amal shaleh secara umum dapat digolongkan menjadi dua bagian, yaitu amal individual dan amal sosial. Amal indovidual adalah kegiatan yang manfaatnya hanya diperuntukkan orang per orang. Ia dapat membentuk diri seseorang menjadi baik, seperti melaksanakan I’tikaf, zikir, tahlil, tahmid, dan sebagainya. Amal ini manfaat besarnya hanya diperoleh perseorangan.

Amal sosial adalah amal kebajikan yang manfaatnya selain untuk individu, juga untuk masyarakat secara umum. Amal seperti ini sangat dicintai oleh banyak orang, karena mendatangkan kemaslahatan secara umum. Sebagai contoh dari amal kebajikan, antara lain kegiatan belajar dan mengajar, kegiatan ekonomi, kegiatan pertanian, perkebunan, perdagangan, pembangunan pabrik-pabrik yang dikembangkan secara luas, sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang sangat banyak.

Kedua jenis ibadah itu sangat penting bagi setiap pribadi muslim. Namun demikian, amal ibadah yang bersifat sosial, itu manfaatnya jauh lebih besar dari amal ibadah individual. Apabila kita memperhatikan ayat-ayat al-Qur’an dan beberapa bimbingan al-Sunnah, maka kita jumpai banyak sekali yang mengarahkan umat manusia agar rajin melaksanakan amal sosial tersebut. Misalnya, ayat yang menjelaskan tentang al-birru atau aktivitas yang mengarah pada kebajikan.

۞لَّيۡسَ ٱلۡبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمۡ قِبَلَ ٱلۡمَشۡرِقِ وَٱلۡمَغۡرِبِ وَلَٰكِنَّ ٱلۡبِرَّ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلۡكِتَٰبِ وَٱلنَّبِيِّنَ وَءَاتَى ٱلۡمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ ذَوِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينَ وَٱبۡنَ ٱلسَّبِيلِ وَٱلسَّآئِلِينَ وَفِي ٱلرِّقَابِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلۡمُوفُونَ بِعَهۡدِهِمۡ إِذَا عَٰهَدُواْۖ وَٱلصَّٰبِرِينَ فِي ٱلۡبَأۡسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَحِينَ ٱلۡبَأۡسِۗ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُتَّقُونَ
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. (QS. Al-Baqarah, 02:177).

Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa amal sosial itu terdiri dari: (1) beriman kepada Allah dengan iman yang kuat yang dipersonifikasikan dalam tigal hal, yaitu menyakini dalam hati, mengikrarkan dengan lisan, dan merealisasikan dalam amal perbuatan. Apabila iman itu diibaratkan matahari, maka amal shaleh dan amal kebajikan secara umum adalah merupakan sinarnya. Beriman kepada Allah s.w.t. harus selalu dijaga kelestariannya, sehingga tetap berada pada puncak keimanan. Hal ini perlu diperhatikan karena iman seorang muslim itu bisa bertambah atau berkurang.

Amal kebajikan yang ke (2) adalah percaya pada hari akhirat, yaitu hari kebangkitan manusia setelah manusia wafat. Di akhirat itu, semua manusia akan dibalas sesuai dengan amal perbuatannya masing-masing. Kebaikan akan dibalas dengan kebaikan, dan keburukan akan dibalas dengan azab. Amal kebajikan yang ke (3) beriman pada para malaikat dengan segala perannya dalam kehidupan mereka.

Amal yang ke (4) adalah mempercayai kitab-kitab Allah atau kitab suci. Kitab-kitab itu seluruhnya berjumlah 104 yang diturunkan kepada para nabi dan rasul. 104 kitab itu terangkum dalam 4 kitab, yaitu Taurat, Zabur, Injil, dan al-Qur’an. 4 kitab tersebut semuanya terangkum dalam al-Qur’an. Karean itu, barang siapa yang mempraktekkan ajaran al-Qur’an, berarti juga mempraktikkan ajaran semua kitab suci tersebut.

Amal sosial yang ke (5) adalah percaya kepada para nabi dan rasul yang diutus oleh Allah s.w.t. kepada semua bangsa. Jumlah para nabi itu seluruhnya 124.000, sedangkan jumlah para rasul adalah 313. Dari jumlah itu, yang tercantum dalam al-Qur’an adalah 25 nabi dan rasul, dari Nabi Adam a.s. sampai Nabi Muhammad s.a.w..

Ayat di atas selanjutnya menjelaskan tentang amal-amal sosial yang lebih luas lagi, yaitu menginfakkan harta yang dicintainya pada anak-anak yatim, orang miskin, musafir atau orang yang berada dalam perjalanan, membebaskan perbudakan, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka yang senantiasa menepati janji. Selanjutnya yang termasuk ibadah sosial yang memberikan dampak baik kepada sesama manusia, yaitu mereka yang menabalkan diri dalam kesabaran dalam menghadapi berbagai kesulitan dan mereka yang selalu menjaga imannya dengan baik.

Setiap orang yang melakukan amalan sebagaimana yang disebutkan di atas, digolongkan sebagai orang-orang yang bertakwa. Sedangkan orang yang menolak amalan tersebut, tergolong dalam para pendusta agama, yaitu mereka yang menzalimi anak-anak yatim, enggan membantu orang-orang miskin, dan menolak memberikan pertolongan pada mereka yang amat membutuhkan.

Related Posts