SEJARAH MASJID ARIEF RAHMAN HAKIM UNIVERSITAS INDONESIA
Masjid Arief Rahman Hakim, merupakan salah satu masjid bersejarah yang berlokasi di Kampus UI Salemba. Tepatnya ada di Jalan Raya Salemba 4, Jakarta Pusat. Karena usia masjid yang sudah sangat tua, maka sejalan dengan penataan dan pengembangan masterplan Kampus UI Salemba. Masjid ARH tersebut direnovasi dan dikembangkan menjadi lebih besar dan megah, yang disesuaikan dengan lokasi dan estetika modern.
Namun demikian untuk mempertahankan nilai dan unsur sejarahnya, maka nilai arsitektur lantai dasarnya tetap dipertahankan sebagai bangunan konservasi arsitektur. Apalagi Masjid ARH-UI ini mempunyai 2 (dua) nilai arsitek yang unik: Masjid ARH-UI tidak menghadap Kiblat dan Masjid ARH-UI mempunyai bentang struktur atas tanpa kolom sepanjang 40 (empat puluh) meter.
Masa demokrasi terpimpin di tandai dengan dekrit Presiden 5 Juli 1959, setelah dekrit ini muncul pidato Presiden 17 Agustus 1959 yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” Pidato ini dijadikan manifesto politik dan diresmikan sebagai TAP MPRS No. 1 MPRS/1960. Manifesto politik memunculkan UU Perguruan tinggi tahun 1961 yang berisi keharusan yang diajarkannya menifesto politik dan pengajaran agama diseluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Penjabaran teknis dari UU ini dalam pasal 9 ayat 2 diantaranya berisi bahwa perguruan tinggi yang diberikan pendidikan agama sebagai mata pelajaran dengan pengertian bahwa mahasiswa berhak tidak ikut serta apabila menyatakan keberatannya.
Dengan peluang yang ada mahasiswa muslim UI mempelopori kegiatan-kegiatan islam yang terbatas pada perayaan hari-hari besar Indonesia. Kegiatan-kegiatan di atas ditingkatkan dengan dibentuknya PHBI atau Panita hari-hari Besar Islam sebagai bagian seksi kerohanian dewan mahasiswa UI atau DEMA UI.
Tanggal 19 April 1964 diselenggarakan sholat Jumat pertama dengan khotib KH. Nasarudin Lathief. Pengelolaan agama di kampus UI sebelum berdirinya Masjid ARH-UI di kooridinasikan oleh lembaga yang disebut LEPPA (Lembaga Pembinaan Agama) yang didirikan pada tahun 1964/1965 hingga tahun 1980. Hingga tahun 1980 Direktur LEPPA adalah Prof. Dr. H.M. Rasyidi. Tahun 1980 hinggga 1983 Direktur LEPPA di Jabat sementara oleh Muhammad Daud Ali, SH.
Pada tanggal 30 September 1965 terjadi tikaman sejarah dimana PKI menculik dan membunuh 7 Jendral dan menggoyang legitimasi kekuasaan Soekarno. Tuntutan pembubaran PKI oleh kelompok angkatan darat. Agamawan dan mahasiswa semakin marak. Pada tangal 26 Oktober 1966. KAMI dan KAPPI memplopori pembulatan kesatuan aksi ke dalam satu front yaitu front Pencasila dan mencetuskan tri tuntutan nurani rakyat (TRITURA).
Kamis 24 Februari 1966, saat menteri kebinet dilantik terjadi demonstrasi serentak yang diwarnai pengempesan ban-ban kendaran di jalan raya ibu kota sehingga lalu lintas lumpuh. Terjadi ketegangan antara para demonstran dengan resimen cakrabirawa (pengawal presiden) di depan istana yang menjadikan beberapa mahasiwa luka tembak dan menewaskan seorang Mahasiwa FKUI yang bernama Arief Rahman Hakim yang dijadikan nama masjid. Satu bulan kemudian Orde Lama tumbang dan lahirlah Orde Baru dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto.
Momentum awal sejarah ini memberikan harapan baru da’wah di kampus UI. Di dukung oleh seluruh sivitas akademika UI mulailah di bentuk panitia Pembangunan Masjid di lingkungan kampus UI Salemba yang diberi nama Masjid Arief Rahman Hakim Universitas Indonesia disingkat (Masjid ARH-UI), nama masjid tersebut di ambil dari nama seoarng mashasiwa FKUI yang gugur tertembak oleh cakbirawa dengan terlebih dahulu panitia berkirim surat meminta izin kepada keluarga almarhum Arief Rahman Hakim, surat tersebut dijawab oleh ibu Hakimah ibunda alhmarhum; sebagai berikut;
Anak2 ibu, para Petjinta Pahlawan Ampera Yth.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabaraktuh.
Dengan gembira sekali surat anak2 Ibu telah selamat ibu terima di Padang pada tanggal, 30 September 1966 yl. Akan tetapi baru saat inilah ibu dapat membalasnya djustru karena berbagai halangan a.l tjutju ibu beberapa waktu yl. 2 hari dalm keadan sakit dan berulah sedjak 2 hari belakangan ini kesehatannya mulai pulih. Kelalaian mana sudilah anak2 ibu memaafkannya. Selanjutnya mengenai maksud anak2 ibu untuk mengabadikan nama almarhum A.R. Hakim pada suatu Masdjid yang akan dibangun dilingkungan UI., sungguh bagi ibu membuktikan lagi ketjintaan anak2 ibu pada almarhum A.R. Hakim dengan keichlasan yang mendalam. Untuk mana Ibu atas nama keluarga A.R. Hakim almarhum, menyatakan sangat setuju dan mendo’akan semoga Allah s.w.t. selalu memberikan keichlasan anak2 ibu itu dengan taufik dan HidayahNya, Sehingga usaha yang amat mulia itu segera terwudjud hendaknya, amin,amin yaa Arhamar Rahimin !!!
Wassalam, a.n.
Keluarga Almarhum
A.R. HAkimah
ttd.
(Hakimah)
Pada awalnya, lokasi masjid yang diusulkan panitia pembangunan adalah terletakan di antara Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi yang terdapat pohon beringin. Ada kalangan tertentu yang mengusulkan lokasi masjid yang akan dibangun dibagian belakang kampus UI yang terdapat di dekat sungai. Rektor UI pada waktu itu Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro, akhirnya menyetujui lokasi masjid di bagian depan kampus. Rektor mempertimbangkan bahwa masjid yang akan dibanguna tersebt menunjukkan simbol UI.
Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin dan Prof. Dr. HM. Rasyidi (ulama sekaligus staf pengajar UI) adalah sponsor yang paling gigih dalam pembangunan masjid ARH-UI.
Peresmian pembangunan dilaksanakan oleh Rektor UI pada tanggal 16 Agustus 1966 oleh Prof. Dr. Sumantri Brodjonegoro, yang ditandai dengan pelaksanaan Shalat Jum’at dengan Khatib Prof.Dr. H.M. Rasyidi sebagai imam dan Khatib. Pada tangal 16 Agustu 1968, Masjid ARH-UI, diresmikan penggunaannya dengan shalat Jumat pertama yang dihadiri oleh para pemuka, pembesar dan orang terkemuka di Indonesia.
Memenuhi kebutuhan jamaah yang semakin meningkat, Masjid ARH-UI direnovasi total dan dikembangkan menjadi 4 (empat) lantai, dalam renovasi total ini dilaksanakan dalam tiga tahap;
Pembangunan tahap pertama sejak tahun 2005 – 2007 pada masa kepemimpinan Rektor UI Prof. dr. Usman Chatib Warsa menggunting vita sebagai tanda dimulainya pembangunan tahap pertama pada hari Jum’at tanggal, 21 Oktober 2005 bertepatan dengan tanggal, 17 Ramadhan 1426 H. dengan menelan biaya sebesar Rp 3.261.000.000. Pembangunan tahap awal ini hanya diselesaikan pembangunan paket A, yaitu pekerjaan struktur Bawah (Lower Structure).
Pembangunan tahap kedua dan Penambahan nama; dilaksanakan pada masa kepemimpinan Rektor UI Prof. Dr. Der Soz. Gumilar Rusliwa Soemantri dengan menelan biaya sebesar Rp 5.750.000.000 yang berasal dari bantuan Arab Saudi. Pembangunan tahap kedua ini disepakati pula bahwa nama Masjid Arief Rahman Hakim ditambah namanya dengan Attauhid sehingga menjadi Masjid Attauhid Arief Rahman Hakim adapun nama Kampus seperti tertera dalam tulisan nama masjid yang terletak di sisi kanan atas bangunan masjid karena masjid ini milik dan berada dilingkungan kampus UI, sehingga kalau di ditulis lengkap menjadi Masjid Kampus Attauhid Arief Rahman Hakim Universitas Indonesia disingkat ( Masjid Kampus Attauhid ARH-UI ) namun para jamaah terbiasa menyebut Masjid ARH.
Pembangunan paket B, yaitu pekerjaan Struktur atas ( Uper Staructure). Pada tanggal 1 Agustus 2008 telah ditandatangani MoU ke dua, dan UI Masjid ARH-UI mendapat Paket Wakaf sebesar Rp 1.300.000.000 yang ditujukan untuk pengembangan wakaf produktif (wakaf produktif) untuk tujuan kemandirian pembiayaan operasional masjid.
Pembangunan Tahap ke tiga; mulai dilaksanakan pada tanggal 25 November 2008 dengan menelan biaya sebesar Rp 6.000.000.000,- Pembangunan tahap ke tiga ini telah diselesaikan pembangunan lantai 3 dan lantai 4.
Dengan demikian, dalam penyelesaian pengembangan Masjid Attauhid Arief Rahman hakim, Kampus UI Salemba telah menelan biaya sebesar Rp 16.311.000.000,-.
Dengan selesainya Pengembangan dan Pembangunan Masjid Attauhid Arief Rahman Hakim Kampus UI Salemba maka dilakukan penandatangan Prasasti oleh Rektor UI Prof. Dr. Der. Soz. Gumilar Rusliwa Soemantri pada tanggal 13 November 2009 M bertepatan dengan tanggal 25 Dzul qo’dah 1430 H., dan diresmikan penggunaannya pada hari Selasa tanggal, 29 Desember 2009 M bertepatan dengan tanggal, 12 Muharam 1431 H.